Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI Eko Dono Indarto, sampaikan penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bahwa Peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola informasi publik adalah hal yang krusial.
BACA JUGA:Adegan ke 14, Kepala Korban Dipukul Menggunakan Kunci Pas
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Rapat Monev
"Kita perlu memastikan bahwa aparatur pemerintah dan petugas informasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik, " Ujarnya.
Menurutnya, Penegasan Bapak Menko dan tema yang diusung hari ini, menunjukkan peran penting PPID sebagai salah satu unsur dalam penyediaan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan komitmen badan publik termasuk di provinsi menjalankan amanat UU No. 14 tahun 2009 Tentang Keterbukaan Informasi.
"UU Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, " Tandasnya.
BACA JUGA:Setiap Tanaman Sawit Pasti Menghasilkan Berondolan Sawit, Ini Dampaknya Jika Tidak Diperhatikan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Nyatakan Judi Online Musuh Bersama, Ayo Berantas
UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, tambahnya.
"Melalui keterlibatan aktif tersebut, masyarakat akan memberikan dukungan bagi kebijakan publik dan program-program Pemerintah. Peran PPID menjadi sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses,"ujarnya.
Untuk itu, perlu penguatan kapasitas dan kemampuan PPID dalam mendukung optimalisasi keterbukaan informasi di Indonesia.
Keterbukaan Informasi memiliki kontribusi besar dalam proses pesta demokrasi yang sedang dijalankan Indonesia tahun ini.
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Keterbukaan informasi selama pemilihan umum adalah kunci untuk memastikan proses yang adil, jujur, dan transparan.
Akses masyarakat pada informasi tentang calon, program, dan proses pemilihan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintahan yang terpilih.
"Saya berharap para pengelola informasi di provinsi dan kabupaten/kota terus menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam memastikan keterbukaan informasi publik terus terpenuhi dalam seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak, " Ungkapnya.