Saat rombongan Polsek Sungai lilin dan Forkompimcam datang ke jembatan PT hindoli, tampak ada lebih kurang ratusan warga yang mengambil tumpahan minyak mentah di pinggir sungai.
Dari pengakuannya mereka melakukan aktivitas tersebut sudah dua hari, selanjutnya orang-orang tersebut dibubarkan dan dilarang mengambil minyak yang tumpah di sungai tersebut.
"Kami akan terus memonitor aktivitas masyarakat di sungai tersebut, dan melarang warga yang akan mengambil minyak, juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat segera membersihkan sungai yang tercemar oleh tumpahan minyak mentah dari aktivitas Ilegal Drilling," tutup Kapolsek. (*)
Kategori :