Braak, Diduga Ngantuk Supir Grand Max Tabrak Buntut Fuso Sedang Parkir

EVAKUASI, Tabrak Buntut Fuso yang Sedang Parkir (Foto Dodi)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Sebuah mobil Pick Up Grand max No Pol BG 8131 BQ menabrak buntut truk fuso Hino No Pol B 9231 SYP.
Peristiwa ini terjadi Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di jalintim Palembang Jambi, teparnya di KM 133 Desa Srigunung Kec Sungai lilin Kab Muba.
Akibat kejadian tersebut Pengemudi kendaraan Pick Up yakni Dodi Irawan (36) dan penumpang Baehaki (43) keduanya warga Desa Srigunung mengalami luka -luka.
Sementara truk fuso Hino No Pol B 9231 SYP disopiri oleh Fitra Zaini (45) warga Jln Kamboja Rt 02/02 Kec Tampan pekanbaru.
Kecelakaan berawal ketika grand max dikemudikan Dodi Irawan melaju dari arah Palembang ke Jambi.
BACA JUGA:Kades Binggung Aplikasi Transaksi Non Tunai di Lahat Kerap Tuai Hambatan
BACA JUGA:Pemerintah Kelurahan Sungai Lilin Ajak Warga Gotong Royong Atasi Genangan Air di Jalan Puskesmas
Saat ditempat kejadian menabrak bagian belakang kendaraan fuso Hino No Pol B 9231 SYP Yg sedang parkir dikiri jalan arah Jambi.
Akibat kejadian pengemudi kendaraan Pick Up berikut penumpang An. Baehaki Bin Maas mengalami luka² dirawat RSUD Sungai Lilin sedangkan ke2 kendaraan Yg terlibat kecelakaan rusak berat dan ringan.
Kasatlantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon Sik MA membenarkan kejadian tersebut.
"Anggota Kami sudah ke lapangan untuk melakukan olah TKP, tidak ada korban meninggal dalam peristiwa ini," tutupnya. (*)