OGAN ILIR, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Minimnya curah hujan yang saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, telah menyebabkan kekeringan di beberapa wilayah.
Tanpa terkecuali di Kecamatan Tanjung Batu, yang membuat Polsek Tanjung Batu berinisiatif melaksanakan patroli terpadu di wilayahnya.
Guna pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tanjung Batu melakukan patroli dan sosialisasi di areal perkebunan tebu milik PTPN VII Cinta Manis.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.
BACA JUGA:Sambut Peringatan HBA ke-64, Kejari OKI Lakukan Bedah Rumah
BACA JUGA:BPS Muba Adakan Evaluasi Terhadap Sistem EPSS
Patroli dilakukan personel Polsek Tanjung Batu, BRIPKA Jahmi Tapadipa dan BRIPKA Budi Prastio, yang memimpin langsung pelaksanaan patroli.
Patroli yang dilakukan meliputi Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, yang merupakan wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Hasil patroli yang dilakukan menunjukkan tidak adanya hotspot atau titik panas yang terdeteksi di wilayah tersebut.
Pemantauan di area rawan Karhutla dengan koordinat -3.300170, 104.614813 menunjukkan vegetasi hutan, semak, dan perkebunan dengan kondisi kadar air bahan bakar yang sedang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Urai Kemacetan di 2 Titik Krusial dengan Rekayasa Lalu Lintas
BACA JUGA:Indra Sjafri Jadikan ASEAN Boys Championship Ajang Pemanasan Jelang Kualifikasi Piala AFC U-19
Tanah di wilayah ini adalah jenis mineral dengan konsentrasi penduduk yang sering beraktivitas berkebun.
Lahan ini berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dengan potensi kebakaran yang sedang dan sumber air berasal dari aliran Sungai Ogan.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah menyebut, dalam patroli tersebut tidak ditemukan kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dan sekitarnya.