MUSI BANYUASIN, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Satuan Samapta Polres Muba gerak cepat turun langsung ke lapangan menjawab keluhan masyarakat.
Hal itu terkait, adanya aktivitas kendaraan antri di SPBU di kota sekayu untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan solusi penyelesaiannya pada Selasa 16 Juli 2024.
Antrian kendaraan yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) tersebut dirasakan masyarakat sangat mengganggu, disamping menimbulkan kemacetan jalan juga menghalangi tempat pedagang yang ada dipinggir jalan, sehingga pembelinya berkurang.
Melihat situasi tersebut dan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Kasat Samapta Polres Muba Akp. Ade Nurdin SH bersama anggota turun langsung menyambangi SPBU yang ada di kota Sekayu, yaitu SPBU yang ada di Kelurahan Serasan Jaya dan yang ada di Kelurahan Balai Agung.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Launching Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak
BACA JUGA:Harganas di Lubuklinggai Setara Level Nasional, Hadirkan Bazar Pasar Murah Sembako
AKP Ade Nurdin menjelaskan bahwa sering terjadi antrian panjang kendaraan di SPBU tersebut sesuai keterangan dari Menejer SPBU atas nama Adipura bahwa karena adanya pengurangan stok minyak khususnya solar dan terkadang adanya keterlambatan distribusi minyak dari Palembang karena kondisi jalan yang sering macet.
“Namun demikian Ade tetap mewanti-wanti jangan sampai ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak tersebut, terlebih ada yang melakukan penimbunan,” Tegasnya
Dari pantauan di lapangan antrian kendaraan yang akan membeli BBM di SPBU baik yang ada di Kelurahan Serasan jaya dan Kelurahan Balai Agung sudah mulai berkurang setelah diatur dan ditata sedemikian rupa. (*)