HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Kamis 18 Juli 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin, Erdian Syahrie, SSos MSi, mengatakan, Tes urine ini ditujukan kepada pegawai Honorer di lingkungan Sat Pol PP Pemkab Musi Banyuasin.
"Tujuannya untuk Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja," terangnya
Selain Penandatanganan SPK untuk proses PPPK harus dibersihkan dulu di dalam.
BACA JUGA:Akses Jalan Desa Epil Barat Muba butuh Perbaikan, Begini Kondisi Jalannya
BACA JUGA:Sambut HUT Adhyaksa ke-64, Kejari OKI Kumpulkan 34 Kantong Darah, Aksi Donor Darah
"Intinya Bersih dari penyalahgunaan narkoba. Setelah ini akan dilaksanakan Publik Speaking, ini tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat" ungkap Erdian, Kamis 18 Juli 2024 dihadapan awak media.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan profesionalisme di kalangan pegawai pemerintah.
"Selain itu, tes urine ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa semua pegawai tetap menjaga kondisi kesehatan dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di Satpol PP Muba tetap bersih dari pengaruh narkoba yang dapat mengganggu kinerja serta citra institusi," kata Erdian kepada wartawan.
BACA JUGA:Kamboja Pasang Kuda-Kuda Menghadapi Timnas U-19 Indonesia
BACA JUGA:Ancam Bocah yang Jadi Korbannya dengan Pisau Dapur
Dari apa yang dilaksanakan tersebut tentu saja jangan sampai ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau pun terdeteksi, maka kita akan panggil. Sebab belum tentu narkoba, bisa jadi lagi menggunakan resep dokter," tukasnya
Berharap dengan adanya tes urine ini, semakin meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya menjaga kesehatan.