HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polsek Sungai Lilin Berhasil Amankan Pelaku Penodongan Warga C4 di Jalan Penghubung B3 - B4.
Jajaran reskrim Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap aksi penodongan yang menimpa Sunia Miftahun Jannah Warga Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin.
Satu orang pelaku berhasil diamankan tim reskrim Polsek Sungai Lilin Sabtu tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 15.30 wib di depan warung di desa Sri gunung.
Pelaku tersebut bernama Iskandar (35) warga Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.
BACA JUGA:Heboh! Pemeras Minyak Illegal di Muba Meninggal Setelah Menghindari Kobaran Api
BACA JUGA:Waduh, Penetapan PP Manajemen ASN Kembali Molor, Kasian Pegawai Non ASN Tua Keburu Pensiun
Seperti diberitakan sebelumnya penodongan sendiri bermula ketika korban berboncengan sepeda motor bersama orang tuanya bernama Nila (49).
Saat itu keduanya baru saja pulang berobat dari RSUD Sungai Lilin.
Barang Bukti yang ikut diamankan (Foto Ist).--
Keduanya memilih melewati jalan pintasan penghubung Desa Linggosari menuju ke Desa Mulyo rejo.
Saat dijalan penghubung kedua desa inilah tiba-tiba saja motor korban dihadang pelaku yang menggunakan motor Yamaha Vixion merah.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M12: Pilihan Tepat untuk Smartphone Budget Ramah Kantong
BACA JUGA:Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Puji Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Sumsel
Kemudian korban terjatuh dari sepeda motor nya, saat itulah pelaku mengeluarkan sebilah pisau.
Pelaku berkata "Berenti Kau gek kutujah" dan mengambil tas korban.