Harianmuba.bacakoran.co – Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori Lansia, karena bantuan akan terus cair secara bertahap hingga akhir tahun ini.
Bansos PKH kategori Lansia akan terus dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600.000 per tahapannya.
Penerima manfaat yang mendapatkan dana Bansos ini yakni mereka yang masuk dalam kategori lanjut usia (Lansia). Maksudnya adalah orang tua yang rentan akan kemiskinan.
Penerima Bansos PKH kategori Lansia akan mendapatkan dana dengan total senilai Rp2.400.000 per tahun yang dimana akan dibagikan secara bertahap, menjadi 4 tahapan.
Saat ini Bansos PKH 2023 sudah masuk dalam tahap 4, dimana penyalurannya sudah dimulai sejak 1 Oktober 2023 lalu dan akan terus berjalan hingga akhir tahun 2023.
BACA JUGA:Angkutan CPO Nyungsep
Bansos PKH kategori Lansia 2023 merupakan bagian yang sudah bisa dicairkan beriring dengan kategori PKH lainnya.
Beberapa kategori lain selain Lansia yang masuk dalam bansos PKH 2023 diantarnya ibu hamil/nifas, anak-anak usia dini atau balita, pelajar (SD,SMP dan SMA) serta penyandang disabilittas.
Selain itu Bansos PKH Lansia ini ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bisa mengecek pencairannya di ATM masing-masing.
Dikutip dari laman resmi Kemensos mendapatkan anggaran sebesar Rp45,1 triliun untuk penerima bansos yang menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bansos PKH 2023 kategori Lansia :
1. Masyarakat yang tergolong rentan miskin,
2. Usia 70 tahun ke atas,
3. Tidak termasuk PNS, TNI/Polri ataupun orang yang memiliki penghasilan dari negara,
4. Data penerima sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)