Cegah Polio, Pemkab OKI Lakukan Imunisasi

Selasa 23 Jul 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

“Jadi adanya kegiatan imunisasi polio berarti kita mencegah jangan sampai terjadi di Kabupaten OKI. Maka kita lakukan kegiatan imunisasi pada hari ini," bebernya. 

BACA JUGA:Wow, Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu

BACA JUGA:Tingkatkan Koordinasi, Polres Datangi KPU Ogan Ilir

Lanjut dia, dengan adanya PIN imunisasi polio, mudah-mudahan anak anak menjadi anak yang sehat dan anak yang cerdas. 

Susmiati, menambahkan, kegiatan imunisasi ini juga memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik itu dari pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih sekali hari ini, banyak sekali terlibat di kegiatan ini terutama dari dari tim penggerak PKK, juga dari Kecamatan, ya artinya memang imunisasi ini tidak bisa hanya dilaksanakan oleh pemerintah semata, tetapi harus terlibat dari semua stakeholder yang ada," terangnya. 

Termasuk juga dari masyarakat, kemudian juga dari organisasi-organisasi, supaya mendorong untuk anak-anak dapat terimunisasi semua. 

Masih kata kepala Puskesmas Celikah, untuk sasaran imunisasi polio tetes adalah anak berusia 0-7 tahun, atau 7 tahun 11 bulan 29 hari. 

“Pemberian imunisasi putaran pertama diberikan pada tanggal 23 Juli 2024 hari ini ya, sesuai hari ini pencanangan sampai dengan 29 Juli 2024, kemudian sweeping putaran pertama dimulai 30 juli sampai dengan 3 agustus 2024," jelasnya. 

Adapun sweeping ini artinya menghagai yang belum vaksin di putaran pertama. 

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr Yudi Pramono menyampaikan, dengan adanya laporan kasus polio serta risiko penularan virus polio yang tinggi, Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua. PIN Polio ini akan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.

“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Dr Yudi.

PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya. 

Sedangkan, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. (*) 

Kategori :