"Ya, kita melakukan take over dalam bentuk asset dua wilayah yakni Kabupaten Muba dan Pali,"urainya
Kegiatan hari ini, pihaknya melakukan konsultasi publik studi Amdal.
"Kita lakukan studi Amdal guna tahapan proses perizinan yang berlaku,"ucapnya
Harapan agar proses pengurusan perizinan dapat berjalan lancar sampai dengan operasional.
"kita harapkan kedepan keberadaan PT MRN dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,"ungkapnya. (*)
Kategori :