Muara Medak Bayung Lencir Kembali Terbakar, Terpantau 2 Titik Hotspot, Kerahkan Water Boombing

Selasa 30 Jul 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Ini berdasarkan pantauan yang dilakukan hingga 27 Juli 2024. Titik hotspot terbanyak berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

BACA JUGA:Ingin Tahu Perjalanan Karier dan Kehidupan Rossa, Simak di All Access to 25 Shinging Years

BACA JUGA:Jangan Remehkan Daun Salam! Ini Dia Manfaatnya yang Mengejutkan

Titik hotspot terbanyak berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Di Kabupaten Muba ini, total Titik hotspot sebanyak 90 titik.

Oleh karena itulah, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumsel.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Pemprov Sumsel, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian Karhutla yang terjadi di Sumsel.

"Seperti baru-baru ini juga, kita sudah mengadakan pelatihan gabungan pencegahan Karhutla. Lalu pemadam darat dan juga udara terus dilakukan," terang Iqbal.

BACA JUGA:Realme GT 6: Desain Menawan, Performa Dahsyat, Harga Terjangkau

BACA JUGA:Jangan Biarkan Laptop Acer Anda Melambat! Coba Tips Ini

Saat ini di Sumsel sudah menaikkan status siaga darurat Karhutla yang sudah ditetapkan di 10 kabupaten kota.

Hanya ada dua kabupaten saja yang belum meningkatkan statusnya yakni Kabupaten Muratara dan Lahat.

Lebih lanjut dikatakannya, selain telah dilakukan penetapan status siaga darurat Karhutla, ada juga didirikan juga posko Komando Satgas Karhutla Provinsi Sumsel.

Selain itu juga ada Operasi Modifikasi Cuaca yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

PIhaknya juga melakukan koordinasi penanganan Karhutla kepada Pemerintah Pusat serta Apel dan simulasi kebakaran hutan dan lahan juga sudah dilakukan.

Selanjutnya, ada juga kampanye pencegahan Karhutla yang melibatkan personel TNI, Polri, Manggala Agni serta stakeholder lainnya juga sudah dilakukan.

Serta ada juga pemasangan papan larangan membakar hutan dan lahan.

Kategori :