Kemudian, terdakwa Rizky Fariz Harjito mantan Pelaksana Seksi Penagih KPP Pratama Palembang Ilir Timur mendapat jatah Rp10,3 juta.
Serta terdakwa Rangga Fredy Ginanjar mantan juru sita Pajak KPP Pratama Palembang Ilir Timur menerima uang sebesar Rp787 juta lebih.
Atas perbuatan tersebut, oleh penuntut umum masing-masing terdakwa didakwa telah melanggar ketentuan dalam tindak pidana korupsi. (*)
Tags : #vonis pidana
#pertimbangan vonis
#majelis hakim
#korupsi pajak
#kejati sumsel
#jaksa penuntut umum
#3 terdakwa
Kategori :
Terkait
Rabu 04 Sep 2024 - 21:02 WIB
Oknum Polisi Ini Pikir-Pikir Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis 01 Aug 2024 - 21:00 WIB
Nasib 3 Terdakwa Korupsi Pajak Diputus Hari Ini
Senin 01 Jul 2024 - 22:39 WIB
Penetapan Pemanggilan Mantan Gubernur Sumsel Sebagai Saksi KONI Sumsel
Senin 20 May 2024 - 21:42 WIB
Hakim Perintahkan Jaksa Kejati Sumsel Hadirkan Deru ke Persidangan
Rabu 21 Feb 2024 - 22:46 WIB
Terdakwa Pembunuhan Sadis Anak Mantan Bupati Muratara, Minta Keringanan Hukuman
Terpopuler
Senin 23 Dec 2024 - 17:55 WIB
Realme C63: Pengisian Daya Kilat, Performa Andal
Senin 23 Dec 2024 - 17:56 WIB
Pova Neo 3: HP Gaming 1 Jutaan, Performa yang Tangguh, Baterai yang Awet dan Desain yang Menarik
Senin 23 Dec 2024 - 17:57 WIB
Xiaomi RedmiBook 15: Solusi Ideal Laptop Berkinerja Tinggi dengan Harga Kompetitif
Senin 23 Dec 2024 - 07:24 WIB
8 Khasiat Jahe Untuk Kesehatan Tubuh Anda dan Kandungan Nutrisinya
Senin 23 Dec 2024 - 07:25 WIB
5 Buah untuk Kesehatan Mata yang Wajib Dikonsumsi
Terkini
Senin 23 Dec 2024 - 21:14 WIB
Masyarakat Muba Tercover UHC Hingga 96%, Pemkab Muba Patut Dijadikan Contoh
Senin 23 Dec 2024 - 21:13 WIB
Tanda Batas Muara Enim dan Lahat Tak Diurus, Tinggal Tiang Saja
Senin 23 Dec 2024 - 21:11 WIB
Waspada, Kasus Penyakit DBD di OKU Timur Alami Peningkatan
Senin 23 Dec 2024 - 21:08 WIB
Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Inisiatif Perbaiki Jalan Provinsi
Senin 23 Dec 2024 - 21:06 WIB