Kemudian, terdakwa Rizky Fariz Harjito mantan Pelaksana Seksi Penagih KPP Pratama Palembang Ilir Timur mendapat jatah Rp10,3 juta.
Serta terdakwa Rangga Fredy Ginanjar mantan juru sita Pajak KPP Pratama Palembang Ilir Timur menerima uang sebesar Rp787 juta lebih.
Atas perbuatan tersebut, oleh penuntut umum masing-masing terdakwa didakwa telah melanggar ketentuan dalam tindak pidana korupsi. (*)
Tags : #vonis pidana
#pertimbangan vonis
#majelis hakim
#korupsi pajak
#kejati sumsel
#jaksa penuntut umum
#3 terdakwa
Kategori :
Terkait
Rabu 04 Sep 2024 - 21:02 WIB
Oknum Polisi Ini Pikir-Pikir Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis 01 Aug 2024 - 21:00 WIB
Nasib 3 Terdakwa Korupsi Pajak Diputus Hari Ini
Senin 01 Jul 2024 - 22:39 WIB
Penetapan Pemanggilan Mantan Gubernur Sumsel Sebagai Saksi KONI Sumsel
Senin 20 May 2024 - 21:42 WIB
Hakim Perintahkan Jaksa Kejati Sumsel Hadirkan Deru ke Persidangan
Rabu 21 Feb 2024 - 22:46 WIB
Terdakwa Pembunuhan Sadis Anak Mantan Bupati Muratara, Minta Keringanan Hukuman
Terpopuler
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Vivo Y02: Desain Elegan, Layar Luas dan Performa Andal untuk Pengguna Entry-Level
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Pola Tidur Anak: Mendukung untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Mereka
Selasa 05 Nov 2024 - 09:00 WIB
Berikut, Gaya Hidup Sehat Untuk Penderita Diabetes!
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
10 Manfaat Buah Kiwi untuk Kesehatan Tubuh Anda yang Belum Banyak Diketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 10:00 WIB
Penasaran dengan Rahasia Kelezatan Brengkes Patin? Yuk, Buat Sendiri di Rumah!
Terkini
Rabu 06 Nov 2024 - 07:00 WIB
5 Manfaat Sehat Minum Jus Mangga Setiap Hari: Dari Meningkatkan Imunitas hingga Menjaga Kesehatan Mata
Rabu 06 Nov 2024 - 06:41 WIB
Jangan Remehkan Minyak Telon! Ini Dia 7 Manfaatnya untuk Bayi
Rabu 06 Nov 2024 - 06:41 WIB
Jaga Kesehatan Jantung, Batasi Konsumsi Sosis!
Rabu 06 Nov 2024 - 06:38 WIB
Biar Motor Kinclong! Tips Perawatan Rutin yang Wajib Diketahui
Rabu 06 Nov 2024 - 06:38 WIB