Hari Pertama Lebaran, Banyak Ziarah ke Kuburan, Gimana Hukumnya?

Berdoa, tradisi hari pertama lebaran lakukan ziarah kubur (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Di hari pertama Lebaran, tradisi ziarah kubur menjadi salah satu kegiatan yang umum dilakukan oleh umat Muslim di Indonesia.
BACA JUGA:Palembang Gelar Haul dan Ziarah Kubro 2025, Ribuan Peziarah Padati Kota
Banyak keluarga yang berkunjung ke makam orangtua, kerabat, atau tokoh agama yang telah meninggal sebagai bentuk penghormatan dan doa agar mereka mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesuma Bangsa untuk Peringati Hari Pahlawan
Namun, bagaimana hukum ziarah kubur di hari Lebaran dalam pandangan Islam?
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Ziarah kubur sebenarnya adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam, terutama untuk mendoakan orang yang telah meninggal.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Ziarahlah kalian ke kuburan, karena ia akan mengingatkan kalian akan kehidupan akhirat" (HR. Muslim).
Oleh karena itu, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, tidak hanya pada hari-hari tertentu, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri.
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ziarah kubur tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Salah satunya adalah tujuan utama dari ziarah kubur yang seharusnya adalah untuk mendoakan orang yang telah meninggal, bukan untuk ritual-ritual lain yang bisa menjauhkan dari ajaran Islam, seperti melakukan praktik perdukunan atau meminta hal-hal yang bukan merupakan hak kita.
BACA JUGA: Wisata Lebaran di Musi Banyuasin, 10 Tempat Menarik untuk Dikunjungi
Apa yang Harus Diperhatikan dalam Ziarah Kubur di Hari Lebaran?
Doa untuk Orang yang Telah Meninggal