Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sumatera Selatan Bulan Juli 2024 sebesar 0,29 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,35 persen.
BACA JUGA:Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Refinery Muba Tutup 93 Sumur, Sisa 27 Sumur Belum Ditutup
Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan bahwa sesuai paparan Kepala BPS Provinsi Sumsel bahwa pada Juli ini Sumsel mengalami deflasi dan Inflasi masih 2 persen lebih.
"Ya tadi sudah dijelaskan Kepala BPS di Bulan Juli kita deflasi. Inflasi kita masih 2 persen sekian masih di bawah nasional. Artinya secara umum inflasi masih terkendali," jelasnya.
Menurut Elen, sumber-sumber deflasi sifatnya ada yang situasional karena pasokannya berlimpah seperti cabai merah, bawang merah, tomat dan menjadi sumber deflasi.
Begitupun sumber inflasi dikatakan Elen juga bersifat situasional tahunan seperti pendidikan. Namun ada juga yang cukup surprise, yakni emas yang mengalami kenaikan secara terus menerus.
BACA JUGA:Pelita Jaya Harus Menelan Kekalahan Pertama IBL 2024
"Karena itu emas menjadi salah satu penyumbang inflasi beberapa bulan belakangan. Satu lagi yang surprise lagi adalah peralatan skincare dan rekreasi," jelasnya.
Terkait komoditas beras yang menjadi salah satu sumber inflasi, menurut Elen sudah menjadi perhatian pihaknya.
Pemprov bahkan sudah menyiapkan beberapa strategi dengan mengundang beberapa perusahaan dan Bulog untuk mendetailkan bagaimana mengendalikan inflasi yang bersumber dari beras.
"Kita siapkan strateginya, mestinya ini bisa tetap kita jaga," jelasnya.
Selain Inflasi, BPS juga merilis NTP. Dimana Perkembangan Nilai Tukar Petani NTP Sumatera Selatan pada bulan Juli 2024 naik 1,45 persen dibandingkan NTP bulan lalu, yaitu dari 122,40 menjadi 124,18.
Kenaikan NTP Juli 2024 dipengaruhi oleh kenaikan NTP pada sebagian subsektor, dimana masing-masing naik: Tanaman Pangan 2,52 persen; Perkebunan 1,47 persen; Perikanan 0,23 persen dan Perikanan Budidaya 0,91 persen.
Sedangkan NTP yang mengalami penurunan yaitu subsektor: Hortikultura sebesar 4,12 persen; Peternakan 1,48 persen dan Perikanan Tangkap 0,20 persen. (*)