HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Polsek Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Libatkan Masyarakat, Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hal itu disampaikan, pihak Polres Muba melalui Polsek Lalan dengan melaksanakan giat Polisi Sanjo, yakni mendatangi Kebun SMB PT SCK Desa Galih Sari Kecamatan Lalan, Jumat 2 Agustus 2024.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan mendatangi langsung dan menyampaikan beberapa himbauan program Polisi Sanjo ke Security Kebun SMB PT SCK.
“Dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan mendatangi langsung Security di Kebun SMB PT SCK Desa Galih Sari guna membangun silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan himbauan (Karhutbunlah) larangan membuka hutan, kebun dan lahan dengan cara di bakar, melakukan sosialisasi Banpol dan mendeteksi permasalahan yang ada di tengah masyarakat," ucap Iptu Zulkarnain.
BACA JUGA:Ternyata, Karena Ini Nih Penyebab Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi
BACA JUGA:KJRI Kuching Bakal Melakukan Pertemuan dengan Pihak Kepolisian Malaysia, Terkait WNI Ditembak Mati
Lanjut IPTU Zulkarnain, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.
“Salah satunya kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya
"Dengan adanya giat Polisi Sanjo ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan," pungkas Iptu Zulkarnain. (*)