Surat keputusan rekomendasi Nomor Skep-63/DPP/GOLKAR/VI/2024 yang ditandatangin oleh Ketua Umum Erlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tersebut.
BACA JUGA:Ririn Ekawati Bakal Ikuti Berlin Marathon 2024
Selain itu, juga diperintahkan Kepada DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Menugaskan DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," perintah dalam surat tersebut.
Sementara itu, Cawagub R A Anita ketika dikonfirmasi mengaku bersyukur atas rekomendasi ini.
Bagi Matahati, rekomendasi ini tidak hanya menjadi syarat, tapi juga penyemangat untuk berjuang meraih kemenangan dengan segala kekuatan elemen yang ada.
BACA JUGA:Ini Komentar Menpora Dito Saat PBSI Ingin Gelar Munas
BACA JUGA:Program Merdeka Belajar Didukung Penuh oleh Pemkot Lubuklinggau
Apalagi partai Golkar merupakan pemenang Pemilu di Sumsel disusul Gerindra. Tentu, ini akan menjadi kolaborasi yang luar biasa.
"Mohon doanya, dengan segala ikhtiar yang ada InsyaAllah bisa mewujudkan kembali kejayaan Sumsel, Bangkit Bersama," tukasnya.
Sebelumnya, partai Gerindra telah lebih dulu memberikan rekomendasi pada pasangan Matahati.
Dengan dukungan Gerindra (11 kursi) dan Golkar (12 kursi) pasangan ini sudah cukup syarat untuk mendaftar di KPU.
Tinggal menunggu rekomendasi PAN untuk melengkapi koalisi Indonesia Maju (KIM) di Sumsel. (*)