Mundur Sebagai Anggota DPRD Banyuasin, Ini Alasan Noor Ismatuddin

--
KORANHARIANMUBA.COM, - Noor Ismatuddin membantah pengunduran dirinya disebabkan tidak menjadi ketua DPRD Banyuasin periode 2024 - 2029.
Karena menurut Ismatuddin, pengunduran dirinya dilakukan agar dapat fokus dalam partisipasi pemilihan kepala daerah di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.
“Mundur karena ingin maju sebagai kepala daerah," kata Noor Ismatuddin.
Pilkada Pangkal Pinang sendiri akan berlangsung pada Bulan Agustus 2025 mendatang.
Setelah dalam Pilkada sebelumnya, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkal Pinang kalah saat melawan kotak kosong.
BACA JUGA:Ini Kata Gubernur, Mengenai Ketersediaan Bahan Pokok di Sumsel Jelang Hari Raya Idul Fitri
Diketahui, berhembus kencang Noor Ismatuddin mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Banyuasin periode 2024 - 2029.
Surat pengunduran diri itu sendiri dilayangkan ke DPP Gerindra dan DPD Gerindra oleh yang bersangkutan.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab pengunduran diri Noor Ismatuddin sebagai anggota DPRD Banyuasin.
Namun isu beredar, karena yang bersangkutan tidak menjadi sebagai Ketua DPRD Banyuasin setelah gagal bersaing dengan Abdul Rais yang notabene pendatang baru di DPRD Banyuasin.
Sehingga Noor Ismatuddin kecewa, dan akhirnya dianggap melawan keputusan partai Gerindra.
Jika surat pengunduran dirinya disetujui, informasinya akan di gantikan oleh adik kandungnya yang berada di urutan dua kader meraih suara terbanyak.
"Iya dek, seminggu yang lalu sudah mengundurkan diri," kata salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu Sopian Permana Sekwan DPRD Banyuasin mengatakan kalau yang bersangkutan memang baru memasukan berkas (pengunduran diri).
"Tapi belum proses, karena belum masuk sekretariat," katanya.
Sopian menambahkan Noor Ismatuddin sendiri juga mengirimkan surat ke DPP Partai Gerindra. Jika sudah menyelesaikan urusan di partai, nanti akan segera di proses pengunduran diri tersebut.