HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli rutin, untuk menjaga keamanan objek vital dan daerah rawan kejahatan.
Patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres Ogan Ilir ini juga, bertujuan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Tak tanggung-tanggung, patroli rutin oleh Sat Samapta Polres Ogan Ilir ini, dilakukan selama 24 jam di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi mengatakan, patroli rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Harapkan Kopi Ranau Dikenal Hingga ke Mancanegara
BACA JUGA:Pj Bupati Gelar Acara Mingguan di Taman Kota Pangkalan Balai
"Kita juga ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," ungkapnya, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli di beberapa lokasi strategis, termasuk daerah rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Lalu, objek vital seperti SPBU, tempat hiburan, dan taman wisata. Selain itu, patroli juga dilakukan di area yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Serta di titik-titik persimpangan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas," sebutnya.
BACA JUGA:Ini Pesan Disampaikan Kapolres Muba Saat Berkunjung ke Pondok Pesantren
BACA JUGA:Hamil Anak Kedua, Nikita Willy: Sempat Jalan-Jalan dan Angkat Koper
Selama patroli, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir juga turut memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan.
Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di beberapa persimpangan, untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menyatakan, bahwa kegiatan patroli ini dan kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan agar masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.