Polres Ogan Ilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Minyak Mentah PT Pertamina di Desa Payakabung

Pelaku pencurian minyak Pertamina--

KORANHARIANMUBA.COM — Tim Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tiga pria yang diduga melakukan pencurian minyak mentah milik PT Pertamina di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan dilakukan pada dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di jalur Trunk Line dari PPP Prabumulih menuju KM-03 Plaju.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah bersama Tim Resmob langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Warga Palembang Bacok Mantan Ketua RT Usai Tak Masuk Panitia Kurban

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Dua Unit Motor Berhasil Diamankan

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.50 WIB, tim memastikan adanya aktivitas pencurian minyak. Selanjutnya, kami mengamankan tiga orang pelaku berinisial S (44), B (42), dan AS (33),” ujar AKP Ilham, Selasa 10 Juni 2025.

Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku berupa satu unit truk Mitsubishi warna merah dengan tangki berisi minyak mentah curian sekitar 8 ton, tiga bilah pipa besi sepanjang 10 meter masing-masing, dan satu selang sepanjang 15 meter.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan