Gelombang pertama dilaksanakan dari 11 hingga 13 Agustus 2024 dengan melibatkan 12 kecamatan dan 420 peserta, sedangkan gelombang kedua diadakan dari 13 hingga 15 Agustus 2024 untuk 10 kecamatan dengan 411 peserta.
Rohani menjelaskan, pembagian gelombang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua peserta mendapatkan materi secara maksimal dan dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai permasalahan yang mereka hadapi.
"Dengan adanya dua gelombang, kami berharap semua peserta dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan dan menerapkannya dalam pengelolaan anggaran Pilkada nanti," pungkasnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan, serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024. (*)