Seluruh Layanan Perizinan Harus Terintegrasi, Ini Permintaan Bupati Muara Enim

Bupati Muara Enim H Edison membuka rapat percepatan pelaksana proses pelayanan perizinan (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Bupati Muara Enim H. Edison meminta agar seluruh layanan perizinan dapat terintegrasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai tanggal 1 April 2025.

Hal itu ditegaskannya disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang saat membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan Proses Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2025, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Senin 24 Maret 2025

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Yulius, Kepala DPMPTSP M Tarmizi Ismail dan para Kepala OPD terkait. "Jadi, 1 April semua perizinan masuk ke PTSP, kalau tidak berarti tidak mau lagi jadi kepala dinas," tegas Edison.

Menurutnya, dengan pelayanan perizinan yang terpadu satu pintu, bisa lebih terintegrasi, terkoordinasi. Selain itu, pengawasan dan evaluasi bisa lebih mudah.

BACA JUGA:Reklame dan Videotron Illegal Ditertibkan, Tidak Hasilkan PAD

BACA JUGA:Kerahkan 1200 Personil, Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang

"Memang ada banyak godaan dalam perizinan ini, tetapi cobalah dengan kesadaran kita untuk memperbaiki Muara Enim ini," ujarnya.

Dirinya menginginkan agar seluruh proses perizinan masuk melalui DPMPTSP, lalu diselesaikan secara teknis oleh masing-masing OPD, baru setelah itu hasilnya diambil kembali di DMPTSP.

"Karena ke depan harus terintegrasi, jangan lagi ada yang tidak masuk melalui perizinan," tuturnya.

Edison mengatakan, mudahnya proses perizinan akan menjadi investor mau datang untuk berinvestasi. 'Tentunya ini memberikan multiplier effect, mulai dari lapangan kerja hingga peningkatan PAD, jadi Muara Enim ini bisa maju," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan