Usai Penggeledahan di Rumah Bos Tambang, Tim Satgas Temukan Alat Berat Dalam Hutan

Rabu 14 Aug 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Setelah melakukan penggeledahan rumah dan kantor bos tambang ilegal yang dikemas tambang rakyat berinisial B, tim satgas gabungan Polda Sumsel berhasil melakukan penyisiran di dalam hutan. 

Tim satgas melakukan pencarian barang bukti berupa alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Alhasil, tiga unit alat berat type Kobelco berhasil diamankan yang disembunyikan di tengah hutan, pada Selasa 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra serta Kabag Ops Kompol Handyanto, SH.

BACA JUGA:Soal Paskibraka 2024 Larangan Berjilbab, Ini Penjelasan MUI

BACA JUGA:34 Personel Polres Muba Diberikan Reward dari Kapolres

Sejumlah pejabat dan personel lainnya juga turut hadir, termasuk Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman, SH serta personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memberantas praktek tambang illegal yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Muara Enim. 

Penyisiran dilakukan dengan menyebarangi Sungai Enim, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Satgas Gabungan.

Namun, dengan upaya maksimal dan ketekunan tinggi, akhirnya mereka berhasil menemukan tiga unit alat berat type Kobelco yang disembunyikan di dalam hutan.

BACA JUGA:Ajang Japan Open 2024 Jadi Ujiab Berat Pasangan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana

BACA JUGA:Dishub Kota Palembang Tegaskan Truk ODOL Tidak Melintas Jembatan Ampera

Atau persis di seberang Sungai Enim, tepatnya di kawasan Lubuk Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

"Penemuan ini menjadi titik penting dalam operasi. Evakuasi tiga alat berat tersebut memakan waktu cukup panjang harus melewati medan yang sulit, termasuk menyeberangi Sungai Enim," ujar AKP RTM Situmorang, Rabu 14 Agustus 2024.

Tim satgas gabungan Polda Sumsel berhasil melakukan penyisiran di dalam hutan dan menemukan barang bukti berupa alat berat milik bos tambang ilegal.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Kategori :