5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Dinyatakan Bebas

Minggu 18 Aug 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Sebenarnya kapasitas Lapas kita itu hanya untuk 402 orang saja," ungkapnya.

BACA JUGA:Astaga Demi Bisnis Minyak Ilegal, Pria Ini Nekat Gelapkan Uang Teman Sendiri Sebesar Rp 140 Juta

BACA JUGA:Sebanyak 79 Batang Pohon Pinang Meriahkan HUT RI ke-79 di Palembang 

Kendati demikian, kata Kalapas, para penghuni Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, tetap merasakan kenyamanan berada di dalam Lapas. 

"Kalau untuk tidur, mereka masih bisa merasakan kenyamanan," lanjutnya. 

Sebelumnya, pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sedikitnya 725 warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, mendapatkan remisi khusus. 

Dari 725 warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah tersebut, terdapat satu orang yang langsung bebas atau RK II. 

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit mengungkapkan, sebenarnya ada tiga warga binaan Lapas Klas IIA Tanjung Raja yang langsung bebas pada hari ini. 

Akan tetapi, ada dua orang yang mempunyai denda atau subsider, sehingga dua orang tersebut harus menjalani hukuman kurungan pengganti. 

"RK II adalah warga binaan yang langsung bebas, akan tetapi ada dua orang yang mempunyai denda atau subsider, jadi yang bersangkutan harus menjalani pidana kurungan pengganti denda," paparnya. 

Batara menyampaikan, bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan warga binaan terhadap aturan dan keberhasilan dalam mengikuti program rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Dalam kesempatan tersebut, Batara juga menggarisbawahi pentingnya pemberian remisi, sebagai insentif bagi para narapidana yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.

"Diharapkan dengan remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan, untuk terus berjuang dan berusaha mencapai pemulihan dan reintegrasi sosial," harapnya. 

Batara menegaskan, bahwa semangat kebersamaan dan dukungan terhadap upaya rehabilitasi, tetap menjadi fokus utama dalam upaya pembinaan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Upacara pemberian remisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini, juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir.  (*) 

Kategori :