A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 2

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 2
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

Dugaan Korupsi SANTAN, Kejari Muba Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi SANTAN, Kejari Muba Tetapkan Tersangka

Senin 19 Aug 2024 - 19:30 WIB
Reporter : Adit
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Setelah melakukan proses penyelidikan dan penggeledahan, oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) terhadap Sistem Apliakasi Nomor Tanah Desa (SANTAN). 

Akhirnya kemarin Senin 19 Agustus 2024, Kejari Muba, resmi tetapkan tersangka. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang melibatkan lima orang saksi pada Senin, 19 Agustus 2024.

RC, yang selama ini dikenal sebagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang terkait dengan pengembangan dan implementasi aplikasi SANTAN pada tahun 2021. 

BACA JUGA:Yuk Buruan Mari Persiapkan, Mulai Digelar Pendaftaran CPNS 2024, Seleksi PPPK Masih Satu Bulan Lagi

BACA JUGA:Celine Evangelista Mengaku Nyaman Mengenakan Hijab, Sudah Mualaf

Aplikasi ini seharusnya menjadi solusi digital untuk memperbaiki sistem administrasi desa, namun tidak demikian sebaliknya diduga merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap RC berlangsung selama 7 jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba. 

Tepat pukul 15.30 WIB RC keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, menandakan statusnya sebagai tersangka. 

Setelah pemeriksaan, RC langsung dibawa ke mobil tahanan Kejari Muba dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, baik dari Polsek Sekayu maupun Polres Muba. 

BACA JUGA:Usai Festival Bongen, Pemkab Muba Gercep Bersihkan Sampah

BACA JUGA:Napi dan Anak Binaan Lapas Pakjo Dapat SK Remisi Umum dari PJ Gubernur Sumsel

Ia kemudian dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 19 Agustus hingga 18 September 2024.

 Saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan, RC memberikan komentar singkat kepada awak media yang menantinya di luar gedung Kejari Muba. 

"Terima kasih saya diperlakukan seperti ini, dan Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya singkat. 

Kategori :

Terkait

https://harianmuba.bacakoran.co/read/22376/pastikan-perlindungan-hukum-kejari-muba-serahkan-putusan-perwalian-9-anak-panti-asuhan-el-nuza" title="Pastikan Perlindungan Hukum, Kejari Muba Serahkan Putusan Perwalian 9 Anak Panti Asuhan El-Nuza" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/22098/kejari-muba-borong-penghargaan-di-rakerda-kejati-sumsel-2025" title="Kejari Muba Borong Penghargaan di Rakerda Kejati Sumsel 2025"> Kejari Muba Borong Penghargaan di Rakerda Kejati Sumsel 2025

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/22098/kejari-muba-borong-penghargaan-di-rakerda-kejati-sumsel-2025" title="Kejari Muba Borong Penghargaan di Rakerda Kejati Sumsel 2025" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/22088/kejari-muba-raih-predikat-wbk-2025-dan-penghargaan-berakhlak-kejaksaan-ri" title="Kejari Muba Raih Predikat WBK 2025 dan Penghargaan BerAKHLAK Kejaksaan RI"> Kejari Muba Raih Predikat WBK 2025 dan Penghargaan BerAKHLAK Kejaksaan RI

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/22088/kejari-muba-raih-predikat-wbk-2025-dan-penghargaan-berakhlak-kejaksaan-ri" title="Kejari Muba Raih Predikat WBK 2025 dan Penghargaan BerAKHLAK Kejaksaan RI" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/21930/bendahara-udd-pmi-muara-enim-ditahan-diduga-selewengkan-dana-bppd-rp477-juta" title="Bendahara UDD PMI Muara Enim Ditahan, Diduga Selewengkan Dana BPPD Rp477 Juta"> Bendahara UDD PMI Muara Enim Ditahan, Diduga Selewengkan Dana BPPD Rp477 Juta

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/21930/bendahara-udd-pmi-muara-enim-ditahan-diduga-selewengkan-dana-bppd-rp477-juta" title="Bendahara UDD PMI Muara Enim Ditahan, Diduga Selewengkan Dana BPPD Rp477 Juta" style="color:#333">
https://harianmuba.bacakoran.co/read/21923/kejari-dan-pemkab-muba-perkuat-edukasi-antikorupsi-di-momentum-hakordia-2025" title="Kejari dan Pemkab Muba Perkuat Edukasi Antikorupsi di Momentum Hakordia 2025"> Kejari dan Pemkab Muba Perkuat Edukasi Antikorupsi di Momentum Hakordia 2025

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1027

Backtrace:

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1027
Function: _error_handler

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/application/controllers/Amp.php
Line: 207
Function: view

File: /var/www/html/harianmuba.bacakoran.co/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://harianmuba.bacakoran.co/read/21923/kejari-dan-pemkab-muba-perkuat-edukasi-antikorupsi-di-momentum-hakordia-2025" title="Kejari dan Pemkab Muba Perkuat Edukasi Antikorupsi di Momentum Hakordia 2025" style="color:#333">

Terpopuler

Terkini