- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
- Meningkatkan kualitas SDM.
- Transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu Pj Bupati juga menyampaikan, bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 tersebut disampaikan atas dasar nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba nomor :8/KSB/BPKAD/VIII/2024 dan nomor : 12/DPRD/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara nomor: 9/KSB/BPKAD/VIII/2024 dan nomor: 13/DPRD/2024 tanggal 20 Agustus 2024 yang di dalamnya antara lain.
Memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian.
"Akhirnya sampailah kita pada kesimpulan bahwa APBD Muba tahun anggaran 2024 yang semula Rp. 3 482. 599 205.635, pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 menjadi sebesar Rp. 4.762.205. 290. 507,58 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.279.606.084. 872,58,"terangnya.
Dia juga berharap agar pembahasannya nanti dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama tersebut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2024 dapat di setujui menjadi peraturan daerah.
"Atas kerjasama yang baik selama ini kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,"tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kanedi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.
"Terima kasih kepada Pj Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan tersebut, diperlukan pendapatan dari fraksi-fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum.
Untuk itu, fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat pada pukul 13.30 siang ini,"pungkasnya. (*)