Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada tujuh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Acara Pisah Sambut
BACA JUGA:Diskominfo Palembang Raih Dua Penghargaan Kearsipan dalam Pencanangan GNSTA 2024
“Pelatihan bahasa isyarat ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih informatif dan ramah bagi para tuna rungu, terutama dalam hal layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Semoga ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat diterapkan secara optimal dalam tugas sehari-hari,” tutup Dr. Ilham.
Dengan adanya pelatihan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan pelayanan publik di Indonesia semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam akses layanan.
Pelatihan bahasa isyarat ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Diharapkan, melalui inisiatif seperti ini, pegawai Kemenkumham tidak hanya dapat meningkatkan keterampilan mereka, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menciptakan layanan publik yang lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan instansi pemerintah, dalam upaya bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan publik.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pegawai Kemenkumham Sumsel semakin siap untuk menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern yang menuntut keterampilan dan sensitivitas yang lebih tinggi terhadap kebutuhan masyarakat. (*)