Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Ini yang Disampaikan

Agnnes Mo, Saat ditemui di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan (Foto JPNN)--

Datangi Kementerian Hukum

KORANHARIANMUBA.COM,- Musikus Agnez Mo mendatangi kantor Kementerian Hukum di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Februari 2025.

Kedatangannya itu untuk memenuhi undangan Kementerian Hukum terkait membahas rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta.

BACA JUGA:Selebgram Ririe Fairus Siap Cari Pasangan Baru, Sudah Move On

Adapun Agnez Mo tengah terlibat polemik royalti dan izin lagu atas tuntutan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias.

"Sebenarnya tujuan untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu, karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU," kata Agnez Mo, Rabu (19/2).

Perempuan berusia 38 tahun itu merasa pertemuan tersebut menjadi momen yang tepat untuk menyampaikan pendapat di tengah kebingungan antar para pelaku musik. Diketahui, polemik royalti dan izin lagu antara Agnez Mo dan Ari Bias sedang menjadi perbincangan di industri musik.

Polemik yang dimenangkan Ari Bias di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut menuai komentar beragam.

Sebab, hakim memutuskan bahwa Agnez Mo selaku penyanyi harus meminta izin dan membayar royalti kepada pencipta setiap kali membawakan hit saat tampil di panggung. Dalam putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA:Selebritas Ini Menjadi Pengantar Makanan di Luar Negeri, Ini Alasan Terry Putri

"Mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan, bukan cuma untuk saya, tetapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," tutur Agnez Mo.

BACA JUGA:Ini Keseriusan Aktris Sheline Zeina Dalam Dunia Musik

"Makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama sama belajar, sama sama duduk, sama sama mendengar, dan sadar hukum ya," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Agnez Mo menyatakan dirinya memberikan masukan sebagai penyanyi sekaligus komposer. Sebagai musisi yang sudah berkiprah puluhan tahun, dia membagikan pengalaman untuk bisa dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menyusun UU Hak Cipta. "Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU, begitu," tutup Agnez Mo. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan