"Kami tidak ingin pesta demokrasi dirusak oleh oknum ASN yang tidak netral. Harus ada tindakan tegas untuk menjaga integritas Pilkada," tegas Bonni.
Dalam aksi ini, massa aksi juga menegaskan bahwa Pj Gubernur Sumsel harus segera bertindak, karena jika tidak, mereka akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Jika Pj Gubernur tidak menindak, kami akan terus berjuang dan siap untuk melanjutkan aksi ini," tambahnya.
Setelah melakukan orasi selama beberapa jam, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Sunarto.
Dalam pertemuan tersebut, Sunarto menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh K-MAKI.
BACA JUGA:Perabot Anyaman Terpinggirkan, Plastik Lebih Mendominasi Pasar
BACA JUGA:Pemadaman Karhutla Gambut di Desa Simpang Tiga Tulung Selapan OKI Masih Dilanjutkan
"Sebetulnya, hal ini adalah domain dari Bawaslu dan KPU. Kami di Pemprov Sumsel sifatnya menunggu rekomendasi dari mereka dan akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi," jelas Sunarto kepada para wartawan yang meliput.
Sunarto juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk memanggil Darmawan Irianto dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
"Ini kami terima sebagai masukan. Apabila ada rekomendasi baik dari Bawaslu maupun KPU, kami pasti akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Meskipun begitu, Sunarto juga menyebutkan bahwa Inspektorat Sumsel telah memantau kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai mekanisme yang ada. Pemanggilan secara dinas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dilakukan.
"Kami tidak tinggal diam. Ada langkah yang sudah kami siapkan, dan tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Sunarto.
Aksi yang digelar oleh K-MAKI ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas pemilihan umum. K-MAKI juga mengancam akan terus melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati OKU terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Aksi ini berjalan dengan tertib, diakhiri dengan pembacaan tuntutan oleh K-MAKI dan janji dari pihak Pemprov Sumsel untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. (*)