Waduh, Gedung DPRD Sumsel Diselimuti Asap Hitam Pekat

Aksi damai di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) turun kejalan menggelar aksi damai di depan gedung kantor DPRD Sumsel, Selasa 25 Maret 2025.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sumatera Selatan, menuntut serta Mendesak DPRD Sumsel mengambil sikap, sehubungan dengan telah disahkannya revisi Undang-undang (UU) TNI.

BACA JUGA:Heboh, Anggota DPRD Banyuasin Ini Ajukan Pengunduran Diri

Dalam menyampaikan aspirasinya, termasuk mendesak DPRD Sumsel agar menuntut DPR RI mengesankan UU Perampasan Aset.  Kain tradisional Palembang

Ribuan mahasiswa ini berorasi menyampaikan pendapat dengan membakar sebuah ban sembari membentangkan spanduk bermacam tulisan, sehingga suasana depan gedung kantor DPRD Sumsel diselimuti kabut asap hitam pekat.

Sebelumnya, aliansi Bem mahasiswa juga melakukan hal serupa dengan membakar ban di Simpang 5 Jalan Radial Palembang, sehingga sempat membuat arus lalulintas tersendat.

BACA JUGA:DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

Koordinator aksi, Reihan, dalam orasinya menyatakan bahwa pengesahan RUU TNI dianggap sebagai upaya melemahkan demokrasi.

"Pengesahan RUU TNI ini berlangsung cepat dan minim partisipasi publik, ini berbahaya bagi demokrasi," ungkapnya.

Presma UPGRI Palembang, Ahmad Vhalevi Khalik menjelaskan bahwa carut marut keadaan Indonesia pasca disahkannya revisi undang-undang TNI.

BACA JUGA:Desak Komisi II DPRD Sumsel Kawal Usulan Pembangunan yang Diajukan

Selain itu, pihaknya mendesak DPRD Provinsi Sumsel agar merekomendasikan ke DPR RI untuk mencabut UU TNI.

"Kembalikan supremasi sipil. Kemudian, Mendesak agar TNI aktif yang menjabat di jabatan sipil mundur dari jabatan tersebut. Lalu, menuntut DPR RI agar mengesahkan UU Perampasan Aset," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menemui massa aksi demo mahasiswa mengapresiasi apa yang disampaikan mereka.

"Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, kami juga fasilitasi untuk mahasiswa yang akan ke Jakarta. Mahasiswa memiliki hak untuk menggugat RUU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa keberatan," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan