Karena saat ini sudah ada 15 sumur minyak ilegal yang dibongkar pemiliknya secara mandiri setelah pihaknya melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Sebelumnya, jajaran Polsek berhasil menangkap pengurus sumur minyak ilegal yang terbakar.
Pengurus itu bernama Pardede (37) warga Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu.
Pelaku sendiri diamankan di lokasi kejadian ketika sedang berusaha memadamkan api.
Barang bukti juga ikuti diamankan seperti. 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Tanpa Nomor Polisi Bekas
Terbakar, 1 Pasang Katrol, 1 Buah Tameng, 1 Buah Selang Bekas Terbakar, 1 Buah Canting, 1 Set stager, dan cairan berwarna kehitaman diduga minyak mentah lebih kurang 5 liter.
Berdasarkan hasil olah TKP kronologis kejadian tersebut berawal dari api rokok pelaku yang menyambar tumpahan minyak dan menyebabkan bak seller/ bak penampungan minyak mentah dilokasi kejadian terbakar. (*)