HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 8 September 2024.
Menurut informasi dari warga, peristiwa kebakaran tersebut melanda rumah korban Roni, 60 tahun, di Kelurahan Tanjung Raja sekitar pukul 06.00 WIB.
Akibat kebakaran ini, seorang pria pemilik rumah tewas terpanggang saat kejadian. Korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban sebatang kara mendiami rumah tersebut. Korban telah lama bercerai dengan istrinya.
BACA JUGA:3 Bocil Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Sudah Tiba di Panti Rehabilitasi Indralaya
BACA JUGA:DPC PMPB Muba Periode 2024-2028 Dilantik, Pemkab Muba Harapkan Berperan untuk Kemajuan Daerah
Sedangkan, keempat orang anaknya memiliki tempat tinggal masing-masing.
Menurut rencana, jenazah korban akan dibawa ke Sungai Pinang ke rumah salah satu keluarganya, dan kemudian akan segera dimakamkan.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang telah menghanguskan rumah warga LK II Kelurahan Tanjung Raja tersebut.
"Petugas masih di lapangan," ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin. (*)