Dengan adanya komunikasi yang lebih intensif, diharapkan hambatan-hambatan yang selama ini mungkin terjadi dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dapat diminimalisasi.
Ronald juga menambahkan bahwa kunjungan ini penting untuk mengenal lebih dekat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau beserta jajaran.
Hal ini diharapkan akan membangun hubungan kerja yang lebih harmonis antara kedua lembaga, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dari jalinan koordinasi yang lebih baik antara Lapas dan Kejaksaan Negeri. Semakin baik koordinasi antar-aparat penegak hukum, maka semakin optimal pula pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Ronald.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau terhadap upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Kejaksaan Negeri, Anita Asterida, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya tersebut.
“Pembentukan Zona Integritas dan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi adalah komitmen bersama yang harus kita dukung. Kami siap bersinergi dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam menjalankan program ini, dan kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut,” kata Anita.
Kejari Kota Lubuklinggau dan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sepakat untuk terus mendukung satu sama lain dalam berbagai aspek, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dukungan terhadap pembentukan WBK di Lapas merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (*)