Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gencarkan Razia Blok Hunian Demi Keamanan Maksimal
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti (foto ist).--
KORANHARIANMUBA.COM, - Sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menggelar razia atau pemeriksaan kamar hunian secara berkala.
Razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini segala potensi gangguan keamanan yang bisa muncul dari adanya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Pelaksanaan razia ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian dengan penggeledahan dilakukan secara acak, tanpa memberitahukan jadwal sebelumnya kepada warga binaan.
Langkah ini untuk memastikan bahwa pemeriksaan tetap efektif dalam menemukan benda-benda yang dapat mengancam keamanan di dalam lapas.
BACA JUGA:Luar Biasa, Ada Pawai Baju Adat dan Pelantikan OSIS di SMP Islam Az-Zahrah 2
BACA JUGA:Waduh, Palembang Sudah Kehilangan 610 Sungai, Bagaimana Bisa?
Petugas yang terlibat dalam razia ini berasal dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal serta petugas keamanan lapas, di antaranya Ka KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas), Kasi Kamtib, dan sejumlah anggota jaga lainnya.
Mereka dengan teliti menggeledah kamar-kamar untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang disimpan oleh warga binaan.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di lapas. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan lapas agar tetap kondusif, aman, dan bebas dari benda-benda terlarang,” ungkap Ka KPLP Abdul Rafik, mewakili Kepala Lapas Ronald Heru Praptama.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang meminta setiap lapas untuk melaksanakan deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan.
Dalam razia kali ini, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap sudut kamar. Fokus utama penggeledahan adalah mencari barang-barang yang dilarang seperti senjata tajam, narkotika, dan barang elektronik ilegal yang bisa disalahgunakan.
Barang-barang tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan penghuni, namun juga mengancam keseluruhan keamanan lapas. Petugas memeriksa setiap lemari, kasur, hingga celah-celah yang mungkin menjadi tempat persembunyian barang-barang berbahaya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang yang tergolong sangat berbahaya seperti telepon genggam atau narkotika. Namun, beberapa barang yang tidak diperbolehkan seperti sendok logam, tali, kabel, botol kaca, serta alat pemotong kuku berhasil diamankan.
Barang-barang ini walaupun terlihat sepele, namun dalam konteks lapas, dapat disalahgunakan menjadi alat yang membahayakan keselamatan, baik itu sebagai alat untuk melukai diri sendiri atau orang lain. Semua barang yang berhasil ditemukan dalam razia tersebut akan segera dimusnahkan oleh pihak lapas untuk memastikan keamanan warga binaan dan petugas.