Pemkab Muba Raih Reward Miliaran Rupiah untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri

Minggu 29 Sep 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih tiga kategori insentif fiskal daerah, termasuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri. 

Penghargaan ini diberikan dalam acara “International Seminar on Fiscal Decentralisation” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Momen Bersejarah

Acara penyerahan insentif berlangsung pada Rabu, 24 September 2024, di Aula Mezzanine Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Grand Opening Muba Expo 2024 Berlangsung Meriah

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Alam, BPBD Muba Siapkan 200 Personil Gabungan


Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi usai menerima penghargaan dan berfoto bersama dengan OPD.--

Dalam momen bersejarah ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, bersama dengan perwakilan dari 13 provinsi dan kabupaten/kota lainnya.

Apresiasi Tinggi dari Pemerintah Pusat

Sri Mulyani memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang telah berkomitmen dalam mempromosikan penggunaan produk dalam negeri. 

"Konsistensi dan keberpihakan anggaran untuk produk lokal harus terus dimaksimalkan agar dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat," ujarnya. Dia berharap, insentif ini dapat menjadi pendorong bagi daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.

Capaian Mengesankan di Muba

Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, dengan bangga mengungkapkan bahwa upaya penggunaan produk dalam negeri di daerahnya telah mencapai 59,46%. 

"Kami sangat bersyukur karena hari ini Muba mendapatkan reward sebesar Rp 6,5 miliar untuk kategori penggunaan produk dalam negeri, ditambah Rp 5,7 miliar untuk percepatan serapan belanja daerah, dan Rp 6,7 miliar untuk penurunan stunting," jelasnya.

Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat Miskin

Kategori :