Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu saksi bernama Sutrisno, korban sempat terlihat menuju ke arah Pasar Megang Sakti pada Rabu sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Saksi kemudian mengabarkan kepada orang tua korban bahwa korban tidak berada di pondok pesantren. Namun, orang tua korban sempat menjawab bahwa mungkin anaknya akan kembali belajar dan kembali ke pondok pada keesokan harinya.
Sayangnya, beberapa jam kemudian, kabar duka datang. Sekitar pukul 02.06 WIB, korban ditemukan dalam keadaan tergantung di Pasar Megang Sakti. Keluarga korban, yang menerima kabar tersebut, segera meluncur ke Puskesmas Megang Sakti, di mana korban telah dibawa oleh pihak berwenang.
Saat tiba di Puskesmas Megang Sakti sekitar pukul 04.00 WIB, kedua orang tua korban didampingi oleh beberapa anggota keluarga lainnya. Setelah mendengar penjelasan dari petugas kesehatan mengenai kondisi korban, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah korban. Keluarga kemudian membawa jenazah korban ke Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, untuk dimakamkan.
"Keluarga korban telah menyatakan penolakan untuk dilakukan visum maupun otopsi, dan kami menghormati keputusan tersebut. Saat ini, korban telah dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan," jelas AKP Hendri.(*)