KORANHARIANMUBA.COM – Warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan BANYUASIN III, Kabupaten BANYUASIN, mengeluhkan pembangunan trotoar di ibu kota Pangkalan Balai yang dianggap tidak sesuai.
Kelompok warga yang berasal dari RT 14, 15, 22, 24, dan 25 menggelar aksi damai dengan melakukan long march dari Simpang KH. Hamid Mashri hingga Simpang KH. Sulaiman, Rabu 09 Oktober 2024.
Menurut Diana Kusmila, tokoh masyarakat setempat, aksi ini merupakan bentuk protes spontan terhadap pembangunan trotoar yang tidak dilengkapi dengan siring.
“Kami khawatir saat hujan turun, air akan menggenangi halaman rumah kami karena tidak ada saluran pembuangan air,” ungkapnya.
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi dan Sedekah Rame di Desa Keban I, Camat Sanga Desa Ajak Jaga Persatuan
BACA JUGA:DPRD Banyuasin Siap Bekerja: Arpani Dilantik, Ketua DPRD Segera Ditetapkan
Diana menjelaskan bahwa sebelumnya, di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung, sudah terdapat siring sebelum pembangunan trotoar dimulai.
Namun, dalam proyek ini, siring tidak dibuat di beberapa titik strategis seperti persimpangan dan perempatan, yang dinilai sangat merugikan warga.
Ia juga menuding bahwa proyek pembangunan trotoar yang dikerjakan oleh PT Samudra Perkasa Konstruksi terkesan dipaksakan tanpa pengawasan yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD Banyuasin.
Hal serupa disampaikan Ikbal, Ketua RW 08 Kelurahan Kedondong Raye, yang mewakili lima Ketua RT.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan inisiatif warga yang merasa dirugikan setiap kali hujan, karena air selalu menggenangi rumah mereka.
"Kami meminta agar siring segera dibangun untuk mencegah banjir di kawasan ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Apriansyah, melalui Andre selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya mencari solusi.
Namun, ia mengungkapkan bahwa pembangunan siring tidak bisa dilakukan di beberapa area karena berbenturan dengan lahan milik Pertagas dan Pertamina.
“Setelah survei dilakukan, kami mendapatkan hasil bahwa pembangunan siring di wilayah tersebut tidak diizinkan,” jelas Andre.