KORANHARIANMUBA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra,MH memberikan apresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Badan Narkotika Nasional yang berhasil mengungkap praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran narkotika jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh.
Apresiasi tersebut diungkapkan Sekda Edward Candra saat menghadiri Pres Release TPPU,
Bertempat Jalan Bypass Alang- Alang Lebar Talang Kelapa, Kec. Alang-Alang lebar Palembang, Rabu (9/10/2024).
Dalam kesempatan itu dipajang sejumlah barang bukti TPPU berupa lima unit ruko, kendaraan roda empat dan roda dua, selain itu juga uang tunai dan aset lainnya berupa tanah dengan total Rp 64 Miliar lebih.
BACA JUGA:Hindari Kerugian Besar, Pedagang Jeruk di Sanga Desa Terpaksa Jual Harga Miring
BACA JUGA:Ya Ampun, Tengah Duduk Menunggu Penumpang di dalam Becak, Abang Ini Kena Siram Air Keras
Sekda Edward Candra pengungkapan terungkapnya TPPU oleh BNN Provinsi Sumsel menjadi bukti komitmen yang kuat dalam memberantas jaringan narkoba.
“Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba dan kejahatan terorganisir,” katanya.
Pemprov Sumsel lanjut Edward akan mendukung penuh upaya BNN dan Polri dalam memberantas Narkotika. Serta memastikan agar para pelaku diadili dengan hukuman seberat-beratnya.
“Kita tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan ketidak amanan di provinsi Sumatera Selatan “ tegasnya
Sementara itu Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting, karena merupakan suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas daripada penegak hukum.
“Terkadang para penjahat ini mencoba untuk melepaskan diri, dari deteksi, dari penyelidikan kita, namun karena ketelitian spirit, komitmen dari BNN RI dan dibantu oleh bapak/ ibu sekalian kita dapat mampu untuk menelusuri satu-persatu aset-aset ini,” katanya.
Marthinus mengakui, kendati banyak aset-aset yang didaftar bukan dengan nama pemiliknya atau nama pelakunya, tidak akan dapat untuk mencegah ketelitian, keuletan, dari para penegak hukum.
“Kita ketahui bahwa aset-aset yang didapatkan dari hasil pencucian uang, dari kejahatan narkoba adalah aset-aset dihasilkan oleh para produsen narkoba, para bandar narkoba, para kurir narkoba, dengan menyerap uang-uang dari masyarakat sambil menindas mereka,” ungkapnya
BACA JUGA:Astaga, Remaja di Pedamaran OKI Dianiaya Teman Sendiri