Dirinya juga menyampaikan sikap dan kebijakan yang diambil pasti dengan seadil-adilnya, karena menurutnya permasalahan ini harus betul-betul diamati sehingga tidak merugikan sebelah pihak. Mengingatkan sesama karyawan agar selalu menegakan aturan dan UU.
"Saya sarankan teman-teman dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba untuk membuat laporan tertulis agar tuntutan aksi dapat cepat di tindaklanjut. Kemudian memastikan semua serikat kerja yang ikut aksi hari ini tidak di sanksi karena aksi sudah sesuai dengan UU dan prosedur. Terkait dengan iuran keanggotaan serikat pekerja di cover oleh perusahaan. Setelah itu, akan membuat Red Notice kepada PT. Pinago karena sudah beberapa kali melanggar UU dan perda," bebernya.
Selanjutnya untuk tuntutan yang lainnya, "Beri saya dan rekan-rekan waktu untuk menyelesaikan. Karena ini adalah birokrasi tidak serta merta langsung mengambil keputusan. Percayalah kami tidak akan berpihak, salah tetap salah dan benar tetap akan benar. Kami menyambut saudara sekalian ini sebagai wujud rasa kepedulian. Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Muba yang kita cintai ini, dan semoga gejolak ini segara terselesaikan dengan baik," tandasnya. (*)