KORANHARIANMUBA.COM – Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Endriko melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Senin 14 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan melakukan penilaian kepatuhan, terhadap standar pelayanan publik yang diterapkan di instansi tersebut.
Kedatangan Tim Ombudsman RI Sumsel disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Joni, SE., MM, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi dan tinjauan terhadap sarana dan prasarana yang ada di kantor Dinas Sosial, serta bagaimana media informasi terkait pelayanan publik disampaikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ini Alasan JPU Tuntut 3 Petani Pidana Mati
BACA JUGA:Polsek Lawang Kidul Grebek dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Keban Agung
Endriko dan tim Ombudsman memberikan beberapa catatan penting terkait temuan mereka selama kunjungan. Salahsatu aspek menjadi perhatian utama adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik, termasuk fasilitas ramah disabilitas dan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, tim Ombudsman juga merekomendasikan peningkatan transparansi dalam menyampaikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan pelayanan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam, Joni, SE., MM, menyatakan apresiasi atas kunjungan dan penilaian yang dilakukan Ombudsman.
“Kami sangat berterimakasih atas review yang telah diberikan. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang sosial, demi memenuhi harapan masyarakat Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Melalui penilaian ini, Dinas Sosial Kota Pagar Alam diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen peningkatan pelayanan publik ini diharapkan mampu menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta kepuasan masyarakat dalam menerima layanan dari pemerintah daerah. (*)