Maka langkah-langkah yang diambil kepolisian bersama stakeholder terkait adalah dengan meningkatkan pengamanan di SPBU agar tidak ada lagi orang-orang yang melansir BBM subsidi yang digunakan untuk industri apakah itu industri perkebunan maupun industri pertambangan.
BACA JUGA:Berhasil Capai Predikat WBK, Lapas Banyuasin Terima Penghargaan dari Menkumham
BACA JUGA:Pastikan Posko Pemilu, Kejati Sumsel Sidak Kejari Banyuasin, Ini Arahanya
"Kami juga akan meminta Pertamina untuk menyediakan mobile dispenser untuk melayani masyarakat yang mengantri di SPBU supaya tidak terlalu panjang," bebernya.
Isu terakhir, terkait Covid 19 di Sumsel ada beberapa pasien penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Rachmad mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sumsel agar tetap kembali mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan bila mana ada gejala batuk, filek dan demam segera periksa ke dokter.(*)