KORANHARIANMUBA.COM, - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan berhasil menyelesaikan permasalahan 85 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mana akun pendaftaran untuk penerimaan PPPK tahun 2024 diblokir.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi 1 DPRD Muba Indra Kusuma Jaya SH MSi didampingi Wakil Ketua Andri Septa SH dan anggota Komisi 1 Tapriansyah SPdi, di ruang Komisi 1 DPRD Muba, Selasa 15 Oktober 2024.
Dijelaskan Indra, bahwa pada Minggu lalu menerima pengaduan dari 85 orang CASN yang di blokir oleh BKN sehingga tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024.
"Alhamdulillah setelah perjuangan rekan-rekan dari Komisi 1 telah mendatangi dan berkoordinasi ke KemenpanRB dan BKN pusat di Jakarta, Alhasil 85 akun yang diblokir berhasil dibuka pada Senin 14 Oktober 2024," ungkap Indra.
BACA JUGA:Waduh, Penerima Bansos di OKI Diduga Diarahkan ke Paslon Tertentu
BACA JUGA:OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan berhasil menyelesaikan permasalahan 85 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).--
Lanjutnya, sehingga 85 orang yang akan ikut seleksi penerimaan CASN bisa mengakses datanya kembali dan dapat mengikuti seleksi di Kabupaten Muba.
"Bukan hanya itu saja, ini ada kabar gembira untuk seluruh honor atau CASN yang terdata database berjumlah 8.000 orang lebih dan Alhamdulillah, jumlah tersebut Insyaallah akan kita selesaikan pada tahun anggaran 2024," jelasnya.
Namun masih ada kendala-kendala lain mungkin untuk tenaga honor supir dan pembersih belum bisa masuk database, mungkin tahap-tahap berikutnya.
Komisi 1 siap memperjuangkan daripada kepentingan masyarakat Muba.
"Untuk formasi 85 yang akunnya terblokir itu dominan dari tenaga kesehatan, pendidikan dan beberapa operator pada OPD Kabupaten Muba, " jelasnya.
Indra juga memastikan untuk 8.000, Insyaallah pada kuota tahun 2024 ini mencapai 100 persen dan tidak ada PR untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK.
"Artinya pada tahun 2025 mendatang tidak ada lagi honor. Sementara yang tidak masuk database itu kita akan carikan solusinya, " tukasnya.
Untuk di ketahui Komisi 1 DPRD Muba mengunjungi KemenpanRB dan BKN Pusat bersama Sendi BKPSDM, Adi Candra, SKM, M.Kes (Jabatan Fungsional Adminkes substansi SDMK), Okta Yusma Sari (Perwakilan calon pelamar PPPK), Sumarmi (Ketua IBI MUBA). (adv)