Tanggap Darurat, Kejati Sumsel Gelar Pelatihan Cegah Bahaya Kebakaran

Sabtu 19 Oct 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Pelatihan Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 18 Oktober 2024. 

Asisten Pembinaan, Zainul Arifin, S.H., M.H. membuka serta memimpin langsung kegiatan pelatihan pemadam kebakaran tersebut. 

"Kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai pada setiap bidang dan PPNPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," ujarnya. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran tersebut bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palembang. 

BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jakabaring, Polisi Lakukan Investigasi

BACA JUGA:Waduh, Asap Tebal Selimuti Gudang KPU Lubuklinggau, Kebakaran Diduga dari Ruko Penjaga

"Pelaksanaan pelatihan tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kebakaran," jelas Zainul Arifin.

Untuk materi yang disampaikan Petugas Pemadam Kebakaran antara lain mengenai penyebab kebakaran, bahaya kebakaran, pencegahan kebakaran.

Kemudian ada juga pemadaman api dengan alat pemadam api tradisional dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

Acara dilanjutkan dengan praktek simulasi kebakaran dengan pemadaman api yang disebabkan oleh cairan yang dipadamkan dengan kain basah, dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

"Sosialisasi ini juga mensimulasikan penggunaan alat pemadam kebakaran yang bertujuan memberi pemahaman kepada seluruh pegawai tentang fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)," ungkapnya. 

Melatih pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Sebelumnya,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 10 Oktober 2024. 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi Asisten Pembinaan Zainul Arifin, S.H., M.H. membuka serta memimpin langsung kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut. 

Kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Kategori :