Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Diperpanjang, Kabar Ini Membuat Peserta Harap-Harap Cemas

Sabtu 16 Dec 2023 - 19:52 WIB
Reporter : Imran
Editor : Boim

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2023 memutuskan memperpanjang masa pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023. 

Sebelumnya, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas CASN 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dilakukan pada 6 - 15 Desember 2023. 

Namun, hingga Jumat sore, 15 Desember 2023, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023. 

Bahkan, untuk hasil seleksi PPPK Guru 2023 belum satu pun instansi yang mengumumkan. 

BACA JUGA:Tren Jumat Berkah, Bergilir dari Masjid ke Masjid, Polsek Sanga Desa Bagikan 100 Nasi Kotak

BACA JUGA:Pembangunan di Desa Supat Timur Menggeliat, Gunakan Dana Desa Kades Bangun Jalan Poros

Dengan alasan tersebut, BKN memutuskan hasil akhir seleksi PPPK guru 2023 diperpanjang hingga 22 Desember mendatang. 

Berikut 5 poin penting pernyataan pejabat BKN terkait pengumuman kelulusan PPPK 2023:

1. Olah Data Belum Selesai 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memastikan 22 Desember sebagai tenggat waktu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023. "Iya diperpanjang lagi, karena pengolahan datanya belum beres," kata Suharmen dikutip dari JPNN, kemarin Sabtu 16 Desember 2023. 

Mundurnya pengumuman, kata Suharmen, karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

BACA JUGA:Ketua PSSI Zainuddin Amali Tegaskan Terbuka Kemungkinan Naturalisasi Tom Haye

BACA JUGA:Duel Dua Ganda Putri Diwarnai Reli-Reli Panjang, Cukup Dramatis

Mulai dari hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan hingga afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik). 

Deputi Suharmen menjelaskan, untuk guru P1 hasil seleksi PPPK 2021 dilakukan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Kategori :