"Dengan adanya surat tersebut, staf saya baru bisa menyusun algoritma di sistem pengolahannya," kata Suharmen.
BACA JUGA:Yes! UPTB Samsat Prabumulih Capaian 3 Komponen Pajak Over Target
BACA JUGA:Nah Loh, Striker Asing PSM Makassar Pilih Berpisah, Ada Apa?
Kalau tidak ada itu, tegas Deputi Suharmen, tidak ada dasar hukum penentuan kelulusan PPPK guru 2023.
3. Banyak Instansi Belum Rilis Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Hingga Jumat sore, 15 Desember 2023, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Pelaksana Tugas (Plt.) Karo Humas BKN Nanang Subandi menyebutkan bahwa berdasar data BKN per 15 Desember 2023 pukul 17.20 WIB, kelulusan PPPK 2023 formasi Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK nakes.
Adapun jumlah instansi yang sudah mengumumkan formasi PPPK Teknis sebanyak 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan
BACA JUGA:Pelanggan Kembali Ramai
Mengenai hasil kelulusan PPPK Guru, Nanang mengungkapkan, saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
Seperti disampaikan Suharmen BKN, Nanang juga menjelaskan saat ini masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
“Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi,” kata Nanang.
4. Honorer Diminta Bersabar
Dengan fakta seperti tersebut di atas, sudah tentu saat ini banyak honorer yang masih cemas menanti pengumuman kelulusan PPPK 2023. Bahkan, untuk para guru honorer, belum ada satu pun instansi yang merilis pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023.
Nanang mengimbau agar para guru baik prioritas satu (P1), honorer K2 (P2), P3 dan pelamar umum untuk bersabar.