Pemuda Asal Rupit Diciduk Usai Curi Uang Kotak Amal Masjid di Karang Dapo
Editor: Yudistira
|
Rabu , 16 Jul 2025 - 19:31
Tersangka Megi Irawan saat diamankan petugas Polsek Karang Dapo, Rabu (16/7/2025).--
Tersangka Megi kini diamankan di Mapolsek Karang Dapo dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.