DPRD Apresiasi Penyampaian Nota Keuangan sebagai Landasan Pembahasan RAPBD 2026
Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH --
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muba atas penyampaian Nota Keuangan yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan dan struktur anggaran tahun 2026. Ini akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara objektif,” ujar Irwin.
BACA JUGA: Putra-Putri Muba Raih Juara di Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD langsung memulai agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari yang sama. Pada 18 November 2025 pukul 10.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Pembahasan mendetail RAPBD dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah mulai 18 hingga 26 November 2025.
Puncaknya, Rapat Paripurna penutup dijadwalkan pada 27 November 2025 pukul 13.30 WIB dengan agenda Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan Bersama, dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati. Melalui rangkaian pembahasan yang intensif ini, DPRD menargetkan RAPBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum akhir November.