Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat, Amankan Sejumlah Pasangan Non-Resmi di Sekayu
Satpol PP Muba Gelar Operasi Pekat, Amankan Sejumlah Pasangan Non-Resmi--
KORANHARIANMUBA.COM,- Kasat Pol PP Kabupaten Musi Banyuasin, Erdian Syahri SSos MSi, bersama Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE memimpin Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Sekayu, kemarin malam.
Kegiatan ini merupakan upaya rutin Satpol PP dalam menegakkan ketertiban umum dan merespons laporan masyarakat terkait praktik asusila di sejumlah penginapan dan kos-kosan.
Operasi tersebut digelar berdasarkan Perda No 13 Tahun 2005 tentang Larangan Maksiat, Perbub No 9 Tahun 2006 tentang Pemberantasan Minuman Keras dan Napza, serta Perda No 02 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Tim melakukan razia di sejumlah penginapan, tempat hiburan malam, dan karaoke yang diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat berbuat asusila oleh pasangan non-suami istri.
BACA JUGA:Kemenag Muba Gelar Seleksi Tahap 1 Calon Petugas Haji 1447 H Secara CAT
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, serta sejumlah pengunjung yang tidak memiliki identitas pengenal.
Seluruh pelanggar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Muba untuk dimintai keterangan. Mereka diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut.
Petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik penginapan dan kos-kosan agar lebih selektif menerima tamu, terutama pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan. Hal ini ditegaskan sesuai dengan konsep perizinan usaha yang telah mereka ajukan.
“Operasi Pekat akan terus kami laksanakan secara rutin untuk mengawasi kegiatan kemasyarakatan serta menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Kasat Pol PP Erdian Syahri.
BACA JUGA:Kepala Bappeda Muba Tuntaskan Studi Doktor Administrasi Publik dalam Waktu 3 Tahun
Kegiatan ini turut melibatkan ASN PPNS Zulkarnain SH, anggota PTI dan PAMWAL VIP, serta anggota Humas Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.