1 Orang Pengedar Diproses Hukum, 2 Dipulangkan
1 Orang Pengedar Diproses Hukum.--
Pihaknya terlebih dahulu melakukan pemetaan baik dari jalur air maupun darat.
Hal ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolri terkait 100 hari kerja Presiden Prabowo.
"Jadi, saat penggerebekan kita lakukan dari jalur perairan maupun darat," ungkapnya, Sabtu 9 November 2024.
Sementara ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang berhasil diamankan guna mengungkap dugaan adanya bandar besar daerah tersebut.
"Barang bukti yang diamankan beserta tujuh tersangka akan kita proses hukum sesuai hukum berlaku dan akan dilakukan tes urine untuk tersangka diamankan," ujarnya.
Saat dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang penjajah batang haram di wilayah tersebut berhamburan bahkan ada yang terjun ke sungai membuang barak bukti.
BACA JUGA:Ribuan Warga Muba di Kawasan Timur Hadiri Silaturahmi dan Pengajian Akbar Lucianty-Syaparuddin
"Wilayah ini memang menjadi target kita, karena dicurigai kerap dijadikan transaksi barang haram narkoba," katanya. (*)