Peringatan, Kampanye Hitam Kena Sanksi Pidana
Prof Dr Febrian SH MS (foto Ist)--
Joncik melaporkan akun Facebook (FB) @lintangempatlawang, karena diduga menyebarkan hoaks. Menyebutkan jika Joncik meninggal dunia akibat mengalami gagal jantung. Padahal nyatanya, Joncik Muhammad dalam kondisi segar bugar.
Joncik menduga hoaks yang diunggah di media sosial itu, berkaitan dengan suasana politik yang terjadi. Dimana dia sedang maju kontestasi sebagai calon bupati Empat Lawang melawan kotak kosong. Setali tiga uang, istrinya juga sedang mencalonkan diri sebagai calon wali kota Pagaralam.
BACA JUGA:Warga Pinggiran Sungai Komering Diimbau Hati-Hati dan Waspada
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit V/Siber AKBP Dwi Utomo SH, untuk pelaporan kasus terkait pelanggaran UU ITE tersebut, masih dalam penyelidikan pihaknya. "Sudah kami mintai keterangan beberapa orang saksi,” singkatnya. (*)