Dana Hibah KONI Sumatera Selatan, Ternyata Tidak Ada Laporan Pertanggung Jawaban saat Pencarian
Editor: Imran
|
Selasa , 19 Dec 2023 - 21:17
Kadispopar Sumatera Selatan saat menjawab pertanyaan hakim soal kasus dana hibah KONI Sumsel tahun 2021 (Foto Ist)--
"Atau Kedua Pasal 9 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)